Hari Ini, Pimpinan DPRD Definitif Dilantik

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah tentang penetapan Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya telah turun. Menyusul hal tersebut, pimpinan definitif DPRD periode 2019-2024 dijadwalkan dilantik pada Jumat (20/9), hari ini, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Kepastian tentang pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Palangka Raya tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Sitti Masmah. Adapun yang akan dilantik terdiri dari 1 ketua dan 2 wakil ketua.

“SK tentang penetapan pimpinan DPRD Palangka Raya telah turun, dan persiapan untuk pelantikan telah dimulai sejak hari ini (Kamis). Pelantikan akan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD. Pembacaan SK Gubernur, pengambilan sumpah pimpinan DPRD, penandatanganan berita acara, dan penyerahan pimpinan DPRD dari pimpinan sementara kepada pimpinan definitif,” tutur Sitti saat dikonfirmasi Tabengan, Kamis.

Ia juga mengungkapkan jika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, maka prosesi pelantikan akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Selain itu, lanjutnya, jika lembaga DPRD yang beranggotakan 20 sampai dengan 44 orang, maka pimpinan DPRD akan terdiri dari 1 orang ketua dan 2 orang wakil ketua. Pimpinan DPRD tersebut akan berasal dari partai politik yang memperoleh kursi atau suara terbanyak dalam Pemilu legislatif

“Jabatan ketua berasal dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama atau berasal dari parpol yang meraih suara terbanyak pertama. Sedangkan wakil ketua ditetapkan dari parpol yang memperoleh urutan suara terbanyak kedua dan ketiga,” jelas Sitti.

Untuk Ketua DPRD, ungkapnya, kembali Sigit Karyawan Yunianto dari PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu legislatif terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan 2019-2024. Kemudian Wahid Yusuf dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Basirun B. Sahepar dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II. rgb