TAMIANG LAYANG/tabengan.com – Meski sisa waktu kontrak berakhir 30 Oktober 2019 mendatang, namun pengerjaan jembatan di Desa Pulau Padang, Kecamatan Patangkep Tutui oleh CV Hayak Hapakat, pusat Palangka Raya, dikeluhkan Pj Kepala Desa Ramania, Kardianto.
Ia menilai pembangunan jembatan tersebut berjalan lambat. Bahkan diperkirakan proyek tidak akan selesai tepat waktu.
Lebih lanjut dibeberkannya, proyek dengan nilai Rp3,8 miliar tersebut dikhawatirkan terbangkalai. Masyarakat mengeluh pengangkutan material bahan bangunan dari wilayah Tabalong, seperti pasir, batu belah dan koral, tidak bisa melewati jembatan darurat tersebut. Terpaksa harus memutar lewat jalur lain yang cukup jauh.
“Kalau dilihat mungkin proyek ini tidak selesai tanggal 30 Oktober nanti,” kata Kardianto, Rabu (2/10).
Diakui Kardianto, berdasarkan target pengerjaan, Jembatan Pulau Padang harus selesai 30 hari lagi. Namun kondisi di lapangan, kemajuan pengerjaan jembatan baru pada tahapan pengecoran tiang.
“Padahal di papan proyek tertulis waktu pelaksanaan pekerjaan jembatan yang berada di perbatasan Desa Ramania dan Desa Pulau Padang, Kecamatan Patangkep Tutui itu selama 210 hari. Terhitung mulai 4 April 2019 – 30 Oktober 2019,” imbuhnya.c-yus