Legislator Prihatin Dampak Peredaran Narkoba

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Narkoba menjadi salah satu persoalan yang kini tengah ditindaklanjuti oleh pemerintah. Banyak macam ragam bentuk, dari barang haram dalam kemasan yang bervariasi dan nama yang berbeda-beda. Yang terjerat juga melibatkan semua kalangan, tidak terkecuali para pejabat ataupun masyarakat.

Kondisi yang memprihatinkan itu, mendapat tanggapan serius dari kalangan DPRD Kalteng. Pihaknya berharap agar persoalan ini, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Legislator dari PPP Achmad Amur mengatakan, persoalan semacam ini wajib ditindaklanjuti dan harus mendapat reaksi pencegahan yang responsif.

“Harus ada upaya-upaya intensif, untuk mencegah masuknya peredaran tersebut,” ujar Amur kepada awak media, belum lama ini. Misalnya dengan membentengi diri dengan nilai-nilai moral. Pihak aparat juga harus melaksanakan pengawasan, penertiban, serta melakukan penindakan. Hal itu juga tidak luput dari andil para tokoh pemuda, masyarakat dan agama.

Tentunya memberikan pendampingan serta informasi agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dan masuk dalam peredaran tersebut. Pemerintah juga wajib ikutserta untuk melaksanakan pemberantasan tersebut. Misalnya saja, melalui keberpihakan penganggaran. Dirinya menambahkan penguatan kelembagaan, terkait sosialisasi sudah cukup kuat.

Hanya saja para pengedar dan bandar memiliki banyak modus dan strategi, dalam memperkuat jaringannya. Permasalahan semacam ini menjadi titik fokus aparat, untuk gencar dalam melakukan pemberantasan serta penindakan.

“Dengan berkembangnya informasi serta teknologi saat ini, tentunya juga memberikan peningkatan berbagai potensi serta cara bandar dan pengedar, dalam menjajakan narkoba tersebut,” ungkap wakil rakyat dari Dapil V (Pulang Pisau dan Kapuas) itu.

Potensi yang ditimbulkan jelas mampu merusak masa depan generasi yang akan datang. Apalagi yang dijadikan sasaran biasanya adalah para remaja/pemuda. Dirinya mengatakan, ancaman peredaran narkoba, sudah sangat meresahkan. Targetnya tidak lagi orang-orang dewasa, namun juga anak-anak di bawah umur. drn