PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pernah berurusan dengan polisi ternyata tak membuat WI jera. Remaja 16 tahun ini kembali melakukan pencurian di Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (FK UPR), Rabu (9/10) malam.
Apes, saat beraksi residivis kasus pencurian ini tertangkap basah oleh penjaga keamanan UPR. Pelaku berhasil ditangkap setelah berupaya kabur.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Nandi Indra Nugraha mengatakan saat ini kasus tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena pelaku masih dibawah umur. Pelaku melakukan percobaan pencurian di ruang kemahasiswaan Fakultas Kedokteran.
“Penyidikan lanjut sesuai dengan peradilan anak. Pemeriksaan masih dilakukan,” katanya, Kamis (10/10).
Disebutkan, pelaku masuk ke dalam ruang kemahasiswaan melalui jendela dengan cara memanjat. Jendela yang tidak terkunci lalu didorong sebagai pintu masuk.
“Pelaku tidak sempat mengambil barang karena kepergok duluan sama satpam yang curiga ada sepeda motor terparkir di dekat ruangan,” sebutnya.
Nandi menjelaskan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Satu unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti sarana kejahatan.
“Pelaku baru saja menyelesaikan pembinaan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) 10 hari yang lalu. Pernah tertangkap oleh Satreskrim Polres Palangka Raya pada 2018 lalu,” tegasnya.fwa