KUALA KURUN/tabengan.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) serius dalam pengelolaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2016 – 2019 diwilayah itu. Program ini dibawah Badan Penelitian, Perencanaan, Pengembangan Daerah (BP3D) kabupaten setempat.
“Tujuan program Pamsimas III tahun 2016 – 2019 adalah untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani. Termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi 100 persen,” kata ketua Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), Yansiterson, Kamis (17/10).
Menurut Yansiterson, Kabupaten Gumas telah ditetapkan sebagai salah satu kabupaten sasaran Program Pamsimas, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 566/KPTS/M/2015 Tanggal 15 Desember 2015 tentang penetapan kabupaten sasaran program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.
“Berdasarkan Pepres Republik Indonesia Nomor 185 Tahun 2014 tentang percepatan penyediaan air minum dan sanitasi dan Pepres RI 59 Tahun 2017 Tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau (Sustainable Development Goals/ SDGs),” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, diwajibkan kepada seluruh kabupaten/kota yang mengikuti program Pamsimas untuk menyusun suatu dokumen Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) dengan periode 5 tahun mendatang.
“Untuk Kabupaten Gumas sendiri, penyusunan RAD AMPL Kabupaten Gumas 2019 – 2024 disusun di tahun 2019 ini dan sudah mencapai tahap akhir penyusunan. Yaitu dengan dilaksanakannya workshop ekspose Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Gumas 2019 – 2024,” ungkapnya.
Yansiterson menyebutkan dalam kegiatan workshop Ekspose RAD AMPL, hal yang menjadi poin penting seperti kesepakatan semua dalam usulan program dan kegiatan prioritas serta tahun implementasi dari program.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan workshop ekspose RAD AMPL Kabupaten Gumas 2019 – 2024 ini, dapat menghasilkan rumusan program dan kegiatan bidang AMPL untuk mencapai 100 persen akses air minum dan akses sanitasi di daerah kita ini,” pungkasnya. c-mgi