PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ditemukannya kandungan formalin pada ikan asin jenis cumi dan ikan teri di Pasar Besar dan Pasar Kahayan, Palangka Raya, membuat warga mulai khawatir. Terlebih sampai sejauh ini belum ada tindakan dari pemerintah melalui aparatnya, untuk menarik produk berformalin dari pasar. “Ngeri juga, ya. Ternyata ada formalinnya, jadi takut beli,” kata Indu Rio, salah satu warga Jalan Galaksi, Palangka Raya, Kamius (17/10).
Hal senada diungkapkan mama Yeti, warga Jalan RTA Milono. Mama Yeti mengaku Ia sudah membeli ikan cumi kering. Tapi setelah mendapat informasi itu, Ia jadi enggan makan ikan cumi kering yang sudah terlanjur dibelinya. “Saya buang aja, padahal masih ada seperempat kilo,” katanya.
Dari hasil penelusuran Tabengan, ikan asin cumi dan ikan teri dari Pasar Besar juga dijual di Pasar Rajawali. Para pedagang ikan asin di pasar ini, mengakui mereka mengambilnya dari Pasar Besar. Sp, salah satu pedagang ikan asin di Pasar Rajawali, mengatakan cumi dan teri yang dijual berasal dari Pasar Besar. “Semua ikan asinnya ambil dari Pasar Besar. Cumi juga, Teri Medannya juga, dari Pasar Besar,” kata Sp.
Namun selama ini, dirinya tidak tahu menahu mengenai formalin yang terkandung dalam cumi dan teri tersebut. Sa, penjual yang lain pun mengatakan hal yang serupa. Di lapak Sa tidak menjual Cumi kering. “Ikan saya ambil dari Pasar Besar, kan semua barang banyak dari sana,” ucapnya. Pa, penjual yang lainnya, juga mengatakan barang dagangannya yang berupa produk ikan kering tersebut juga juga berasal dari Pasar Besar.
“Tapi cumi dan teri medan gak jual,” jelasnya. Di Pasar Kahayan Palangka Raya, oknum pedagang yang menjual ikan teri dan cumi asin, hingga kemarin masih tetap menjual. Belum ada tindakan dari dinas terkait terhadap suplier cumi dan teri berformalin tersebut. Alasannya belum ada hasil tes uji dari lab resmi sebagai acuan untuk pengambilan tindakan.
Sementara untuk melakukan berbagai tes membutuhkan waktu kurang lebih 10 hari. Seperti yang disampaikan oleh salah seorang staff Bidang Pemeriksaan BBPOM Palangka Raya, Ety. “Ujinya kan 3 macam, formalin, logam berat dan histamin. Di Balai POM itu hanya formalinnya aja. Logam berat dan histamin balai lain yang uji. Yang satu di Banjar Baru, yang satu lagi di Surabaya,” kata Ety. dsn