KASONGAN/tabengan.com – Bupati Katingan Sakariyas mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, swasta, maupun masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Salah satunya dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ajakan disampaikan Sakariyas pada upacara gabungan ASN dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (17/10) pagi, di halaman kantor Bupati setempat.
Bupati mengatakan sebagian besar kondisi lahan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupa gambut yang potensial menyebabkan terjadi kebakaran cepat meluas dan menimbulkan kabut asap.
Sakariyas menegaskan terkait penanggulangan karhutla tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, melainkan bersinergis dengan semua pihak, baik Pemerintah provinsi, pemkab/kota, swasta maupun masyarakat. “Hal tersebut sejalan dengan amanat Inpres nomor 16 tahun 2011,” jelas dia.
Khusus untuk Kabupaten Katingan lanjutnya, bentuk kesiap siagaan pencegahan lebih dini secara terpadu dalam menghadapi musim kemarau dan kejadian karhutla tahun 2019.
Selaku kepala daerah ujarnya telah mengeluarkan Keputusan Bupati Katingan nomor 362 tahun 2019 tentang penetapan status siaga darurat bencana karhutla, SK Bupati Katingan nomor 363 tahun 2019 tentang pembentukan pos komando satgas siaga darurat karhutla.
Adapun status siaga darurat bencana karhutla, berlangsung selama 31 hari, terhitung sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2019. Lalu diperpanjang mulai 1 September hingga 30 Oktober 2019. “Sehingga jumlahnya sekitar 90 hari atau dua bulan,” sebut Sakariyas.
Bupati juga menyebutkan berbagai upaya pencegahan karhutla di beberapa wilayah kecamatan, di antaranya dengan cara sosialisasi, pemasangan spanduk/papan imbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan, pembuatan bloking kanal, embung penampung air, dan sumur bor.
“Sedangkan upaya lainnya seperti melaksanakan patroli terpadu, dengan membawa semua peralatan pendukung dan peronil satgas,” aku orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini. c-dar