Petani Dilatih Budidaya Tanaman Kopi

TAMIANG LAYANG/tabengan.com – Guna meningkatkan perekonomian masyarakat, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaksanakan pelatihan teknis budidaya tanaman perkebunan kopi untuk kelompok tani di areal pengembangan tanaman kopi, di kantor Desa Tewah Pupuh, Kecamatan Benua Lima, Selasa (22/10).

Acara pelatihan dilaksanakan selama 2 hari, sejak 22 hingga 23 oktober 2019, dibuka oleh Kepala Distan Ir. Riza Rahmadi, MM. Turut hadir Plt Kepala Desa Telah Pupuh, pemateri dan puluhan anggota kelompok tani.

Dalam arahannya, Riza Rahmadi mengatakan, Pemkab Bartim bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan. Dimana masyarakat memegang peran aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

“Dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui sektor pertanian dalam arti luas, di dalamnya termasuk sektor perkebunan rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani beserta keluarganya,” katanya.

Ia menyebutkan, Pemkab melalui Distan, pada tahun anggaran 2019 melaksanakan kegiatan perluasan areal tanam kopi rakyat seluas 36 hektare. Dengan melibatkan petani penerima hibah bantuan sebanyak 72 orang, terbagi dalam 3 kelompok tani.

Kegiatan perluasan areal tanaman kopi rakyat dilaksanakan pemerintah daerah dalam upaya diversifikasi tanaman perkebunan rakyat. Selain tanaman karet yang selama ini sudah menjadi mata pencaharian utama petani di Bartim.

“Hal ini penting dilakukan karena harga komoditi karet sangat fluktuaktif dan cenderung rendah sehingga sangat mempengaruhi pendapatan petani. Sedangkan untuk perluasan areal tanaman kopi rakyat, didukung penyediaan sarana produksi pertanian berupa bantuan bibit, pupuk dan herbisida yang disalurkan melalui Distan Bartim,” jelas Riza.

Dalam upaya untuk mendukung dan memastikan keberhasilan kegiatan perluasan areal tanaman kopi rakyat, Distan juga mengadakan pelatihan teknis budidaya tanaman kopi.

Melalui pelatihan ini, diharapkan pula, petani penerima bantuan, memiliki wawasan, pengetahuan dan keterampilan dalam teknik budidaya kopi. Serta mampu meningkatkan kemampuan dalam mengantisipasi berbagai perubahan keadaan yang mengancam eksistensi budidaya kopi.c-yus