Dewan Sahkan 12 Rancangan Perda Kota

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyepakati dan mensahkan 12 rancangan peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya dalam rapat rapat paripurna ke-13 Masa Sidang I Tahun, Kamis (24/10).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar dihadiri Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah beserta jajarannya dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palangka Raya.

Agenda sidang sendiri selain penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yakni,

Penyampaian Jawaban Walikota Palangka Raya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palangka Raya tentang Nota Keuangan APBD Kota Palangka Raya Tahun 2020 dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Palangka Raya Tahun 2020.

Dalam rapat tersebut, disebutkan jumlah rancangan perda Kota Palangka Raya yang disepakati bersama untuk dimasukkan dalam Propemperda Kota Palangka Raya pada tahun 2020 berjumlah 12 rancangan.

Wakil Walikota Palangka Raya menyebutkan, Pemko Palangka Raya mengucapkan terima kasih kepada dewan khususnya Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Palangka Raya bersama dengan tim Pemko yang telah menyusun dan menyepakati Propemperda untuk tahun 2020.

Agenda pertama Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya diakhiri dengan pengesahan Propemperda Tahun 2020 Kota Palangka Raya melalui penandatanganan naskah keputusan yang selanjutnya disahkan melalui keputusan DPRD Kota Palangka Raya.

“Saran dan masukan dari Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Palangka Raya yang terhormat menjadi perhatian dan catatan penting bagi Pemko Palangka Raya dalam pengambilan setiap kebijakan,” ujar Hj Umi Mastikah.

Agenda kedua ialah penyampaian penjelasan/jawaban wali kota Palangka Raya terhadap Pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya tentang Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan oleh anggota Dewan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, fraksi Partai Golongan Karya, fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi Partai Nasional Demokrasi, fraksi Partai Demokrat, fraksi Gerakan Nurani Bangsa dan fraksi Perindo-PSI. bob