Borneo  

Tapal Batas Antardaerah Ibu Kota Negara Baru Ditargetkan Rampung 2020

Penajam/tabengan.com – Persoalan tapal batas antardaerah antara Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara yang baru dengan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ditargetkan rampung pada 2020.

“Tapal batas antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser hingga kini belum rampung,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Sardi di Penajam, Selasa.

Masih ada satu titik tapal batas, kata dia, yakni perbatasan Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara dangan Desa Muara Toyu, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser belum menemui titik temu.

Di daerah perbatasan tersebut, menurut Sardi, Kabupaten Paser mengeluarkan perizinan perusahaan kelapa sawit yang sebagian masuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan hingga kini belum ada kesepakatan penetapan batas wilayah.

“Untuk titik tapal batas antardaerah lainnya di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser sudah selesai atau menemui titik temu,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan kembali memfasiltasi penyelesaian persoalan tapal batas wilayah antardearah tersebut dalam waktu dekat. Sebelumya, juga telah dilakukan pertemuan namun belum ada kesepakatan.

Jika turun ke lapangan dengan hasil kajian yang tetap sama seperti sebelumnya, lanjut Sardi, penentuan tapal batas wilayah antardaerah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kabupaten Paser tidak akan selesai.

“Tapal batas antardaerah antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Barat sudah selesai, dan untuk penetapan dari pemerintah pusat dibahas mulai Oktober 2019,” ucap Sardi.

Tapal batas wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kabupaten Kutai Kartanegara telah tuntas pada bulan Juni 2019. Daerah yang diperebutkan dua kabupaten tersebut, kata dia, adalah Gunung Parung.

Gurung Parung memilik potensi cukup besar dengan kebaradaan sarang burung walet, akhirnya Gubernur Kalimanatan Timur memutuskan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara bersama-sama mengelola Gunung Parung.ant