Kapuas  

Komisi IV Kunker ke Kemendikbud dan Kemenag

KUALA KAPUAS/tabengan.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas sebagai mitra kerja komisi.

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung ketua Komisi III H. Ahmad Baihaqi bersama sejumlah anggota lainnya serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriat. Kunjungan dalam rangka konsultasi dengan pihak Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami telah bertemu dan berkonsultasi dengan sejumlah pejabat yang menangani pendidikan di Kementerian Agama dihari pertama, kemudian dihari kedua di Kemendikbud,” jelas Baihaqi, Minggu (3/11).

Menurutnya tujuan kunker adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang yang diperoleh ketika melakukan reses sekaligus menyelaraskan program layanan pendidikan pada madrasah maupun sekolah.

Anggota Fraksi Keadilan Amanat Bangsa ini mengaku optimis Komisi IV yang membidangi pendidikan siap mendukung berbagai program peningkatan akses maupun mutu pendidikan di Kabupaten Kapuas. Bahkan Program Kapuas Cerdas yang akan dimulai tahun 2020 nanti didukung sepenuhnya.

Sementara itu Kepala Disdikbud Kabupaten Kapuas Dr H. Suwarno Muriyat menyampaikan rasa syukur atas dukungan DPRD Kabupaten Kapuas pada pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan.

“Jika sekolah atau lembaga yang tersebar hingga pelosok desa dalam wilayah Kabupaten Kapuas memiliki tantangan yang berbeda, sehingga memerlukan komitmen dan inovasi dalam pelaksanaannya,” ujar dia.

Baihaqi menambahkan Kemendikbud telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP) serta berbagai Program Peningkatan Mutu Pendidikan dalam era digitalisasi.

“Adapun kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan termasuk operator sekolah dan lembaga dalam mengelola manajemen sekolah, pembelajaran serta aplikasi Dapodik dan Dapodikmas akan terus kami tingkatkan sehingga selaras dengan kebijakan Kemendikbud,” pungkas Suwarno. c-hr