PULANG PISAU/tabengan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Arif Rahman Hakim AS, meminta Pemkab Pulang Pisau memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama yang telah tertuang dalam usulan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada tahun 2020.
Arif mengharapkan usulan yang disampaikan dalam rancangan RAPBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2020 harus berorientasi pada kepentingan publik. Karena masih banyak kepentingan masyarakat yang perlu diakomodasi Pemkab.
Khususnya untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Meski begitu ujarnya, Pemkab harus dapat melihat skala prioritas agar program yang dilaksanakan menyentuh kepentingan seluruh masyarakat.
Arif juga berharap, setiap usulan yang disampaikan dari bawah dapat disikapi dengan bijaksana oleh pemkab untuk mengimplementasikan dalam kegiatan pembangunan.
“Harapan kita anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah tahun ini dapat berjalan dengan baik, dari penyerapan hingga realisasi fisiknya, dan kegiatan program pembangunan agar tidak menyerempet pada aturan,” ungkapnya, Selasa (5/11).
Wakil rakyat ini meminta pula, program yang telah dikerjakan tim eksekutif dan legislatif pada tahun sebelumnya dapat ditingkatkan dan lebih baik lagi pada tahun berikutnya.
“Eksekutif dan legislatif semuanya harus melaksanakan tugas dengan baik, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dalam segala bidang,” harapnya. c-ger