DLHK Diingatkan Konsisten Tangani Sampah

TAMIANG LAYANG/tabengan.com – Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas didampingi Sekda Bartim Eskop dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Lurikto, memimpin rapat pembahasan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

Dalam arahannya, Ampera memberikan perhatian khusus terhadap petugas kebersihan untuk konsisten mengatasi masalah sampah yang selama ini belum teratasi secara maksimal.

“Pekerjaan ini (petugas kebersihan) memang tidak terlalu terhormat di mata masyarakat, tapi sangat mulia di mata Tuhan. Saya melihat, petugas kita keteteran mengatasi persoalan sampah, karena banyaknya sampah yang dihasilkan tapi tidak sebanding dengan jumlah petugas yang menangani,” kata Ampera, Rabu (6/11).

Bupati menerangkan, pada tahun 2019, pemerintah daerah segera merampungkan Perda tentang pengelolaan persampahan dan berjanji menambah jumlah sarana penunjang kebersihan.

Selain itu, Ampera juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.

“Sampah ini bisa dikelola dengan baik kalau masyarakat menyadari bahayanya. Sampah ini tidak mungkin diatasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan saja, sampah menjadi tanggungjawab kita bersama,” tegasnya.

Menurutnya, setiap individu pasti menghasilkan sampah. “Sampah bersumber dari tiap warga, baik secara individu maupun anggota keluarga.

“Karena itu, penanganan sampah harus dilakukan dari dalam diri kita sendiri dan lingkungan kita sendiri,” imbuhnya.

Ampera juga menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pertamanan agar lebih konsisten mengatasi persoalan sampah.

“Kepala Dinas (DLH) ajak kolaborasi kepala dinas yang lain, kolaborasi dengan swasta untuk mengatasi masalah persampahan di wilayah Bartim,” pintanya.

Selain itu, hal yang tak kalah penting dari pengelolaan persampahan. Dinas lingkungan hidup diminta konsisten melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap adanya kasus pencemaran lingkungan yang diakibatkan aktivitas Perkebunan Besar Swasta (PBS).

“Saat ini ada banyak keluhan masyarakat atas adanya pencemaran sungai akibat kurangnya upaya pengawasan yang dilakukan pihak DLH. Karenanya saya minta Dinas Lingkungan Hidup harus konsisten dalam melaksanakan pengawasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” pungkasnya.c-yus