Legislator Dorong Instansi Bekerja Sesuai Tupoksi

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Setelah melakukan kaji banding ke Kalimantan Selatan terkait dengan pembagian tugas sejumlah instansi teknis di pemerintah kota, DPRD Kota Palangka Raya mendorong agar instansi bekerja sesuai dengan topoksinya.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini, Komisi B DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja untuk mengetahi lebih dalam pembagian tugas antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta pemerintah provinsi. “Jadi sektor mana saja yang menjadi kewenangan mereka untuk melakukan pekerjaan pembangunan,” kata Nenie di Palangka Raya, belum lama ini.

Menurut Nenie, DPUPR dan Disperkim kan tugasnya hampir sama. Lewat studi banding ini, juga ingin tahu penanganan yang dilakukan oleh masing-masing dinas. Bagaimana pembagian pembenahan drainase, yang mana mengerjakan drainase sekunder atau tersier, juga penanganan jalan di kawasan pemukiman. Selain itu pembagian anggarannya seperti apa juga akan diperdalam.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menambahkan, dengan mempelajari sistem penataan pembangunan infrastruktur serta pembagian tugasnya di Kalsel, maka pihaknya mengharapkan mampu mendapatkan banyak ilmu dan referensi sehingga proses pembangunan di Kota Palangka Raya nantinya memang benar-benar mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat luas.

“Harapan kita tentu apa yang kita dapatkan disana nanti, mampu membawa perubahan signifikan atas pembangunan proyek fisik yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat,” pungkasnya.

Pembangunan infrastruktur berupa jalan dan drainase telah menjadi program pembangunan prioritas oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan wakilnya Hj Umi Mastikah. Sejumlah kawasan saat ini pun telah mendapatkan peningkatan serta pembenahan infrastruktur, demi terwujudnya tatanan kota yang lebih baik dan bebas dari kawasan kumuh.

Untuk itu, maka Komisi B Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Kota Palangka Raya merasa perlu untuk melakukan kaji banding serta diskusi dan sharing bersama dengan pemerintah daerah wilayah lain, demi mendapatkan referensi dan bahan evaluasi pembangunan infrastruktur di Kota Cantik yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga DPRD. rgb