PALANGKA RAYA/tabengan.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyerahkan daftar nama-nama bakal calon (balon) gubernur dan balon wakil gubernur yang telah mendaftar ke DPD PDIP ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Bahkan, Ketua DPD PDIP Kalteng Arton S. Dohong dan Sekretaris DPD Sigit K. Yunianto telah mempresentasikan nama-nama balon ke unsur pimpinan DPP PDIP yang membidangi proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dibincangi Tabengan, Rabu (13/11), melalui pesan WhatsApp, Sekretaris DPD PDIP Sigit K. Yunianto membenarkan hal tersebut. “Semua sudah dikirim ke DPP yang diajukan sesuai dengan yang mendaftar,” kata Sigit.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya tiga periode ini juga menjelaskan, nama-nama yang telah mendaftarkan diri ke DPD sebelumnya ada nama gubernur petahana H. Sugianto Sabran, Kaji Kelana Usop, Willy M. Yoseph, Yuliustry B, HM. Riban Satia, H. Nadalsyah, Arton S. Dohong, H. Abdul Razak, Perdie M. Yoseph, Ben Brahim S. Bahat, Asdy Narang dan Nicodemus R. Toun yang masing-masing mendaftarkan diri sebagai balon gubernur.
Kemudian untuk balon wagub ada nama Nashir Hayatul Islam, Suel, Rahmadi G. Lentam, Kepas Rangkai, Sigit K. Yunianto, Nyelong Inga Simon, Sipet Hermanto Tundan, Gunawan Angkat, Fransiscus Welafubun, Milo Emanuel, KH. M. Yusuf Al Hudromy.
Dijeskan, DPD tidak ada melakukan proses seleksi, tugas DPD hanya melakukan penjaringan. “Kita hanya menjaring, hasil semuanya diserahkan ke DPP,” terangnya.
Selanjutnya, informasi yang didapat, DPD telah mempresentasikan puluhan nama tersebut ke DPP pada 30 September 2019 lalu. Di hadapan pengurus DPP yakni Wakasekjen II Ari Wibowo dan Bambang Pacul selaku Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu.
“Untuk hasil rekom DPP itu masih proses. Karena masih ada tahapan seperti survei kemudian fit and proper test dari DPP, setelah itu rapat internal. Yang pasti rekom akan dikeluarkan lebih awal,” pungkasnya.
Dipilih DPRD
Meski dinilai lebih maju, namun pelaksanaan Pilkada secara langsung dinilai masih meninggalkan sejumlah persoalan, seperti biaya politik yang tinggi, munculnya politik identitas, munculnya berita bohong, ujaran kebencian dan sebagainya, sehingga muncul usulan dan harapan dari sejumlah pihak agar Pilkada kembali dipilih oleh DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan, terkait harapan agar Pilkada kembali dipilih oleh DPR, itu bisa saja dan mungkin. Karena di dalam UUD 1945 hanya mengisyaratkan bahwa kepala daerah tersebut dipilih secara demokratis.
“Itu bisa saja dan itu mungkin. Bahwa pemilihan kepala daerah itu dilakukan oleh DPR, itu bisa, karena UUD 1945 hanya mengisyaratkan dipilih secara demokratis,” ujar Teras saat Rapat Kerja Tim Kunjungan Kerja Komite I DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, di Aula Eka Hapakat, lantai III, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (12/11).
Kendati demikian, hal tersebut sangat tergantung dengan perkembangan kondisinya. Di sisi lain, biaya untuk kebutuhan Pilkada dinilai tinggi, misalnya untuk Pilgub Kalteng saja, Pemerintah Provinsi Kalteng harus menganggarkan mencapai Rp382,2 miliar.
Kalau anggaran tersebut digunakan untuk mendirikan sekolah, Puskesmas, membangun jalan, jembatan dan sebagainya, maka sudah berapa banyak yang dibangun. Sementara, kalau Pilkada dipilih oleh DPR, dia menilai anggaran yang digunakan dinilai bisa lebih kecil. sgh/dkw