PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pembangunan Palangka Raya Trade Center (PTC) Mall dan perumahan di Jalan Tjilik Riwut Km 3, dipastikan terus berlanjut. Hal ini disampaikan Manajer PT Adhi Graha Properti Mandiri, Sofian didampingi Kuasa Hukum, Edi Rosandi dan Mahdianur ketika berkunjung ke Kantor Harian Umum Tabengan, Jumat (15/11).
Dalam kegiatan ramah tamah itu, mereka menegaskan tidak ada kata mundur dalam proses pembangunan PTC Mall serta perumahan. “Proses perizinan terus berjalan dan diharapkan rampung akhir bulan ini,” ucap Edi saat pertemuan.
Mereka minta masyarakat tidak salah persepsi terkait isu kendala pembebasan tanah milik keluarga almarhum Yansen Lambung yang dapat menunda pembangunan PTC.
“Tanah yang terkendala itu cuma sekitar 7 hektare atau 1,16 persen dari total 600 hektare yang akan kami bebaskan,” ujar Edi.
Dengan luasan hanya 1,16 persen lahan yang terkendala, rencana pendirian PTC Mall dan perumahan masyarakat tidak akan terganggu. Pihak PTC tetap berkomitmen meneruskan pembangunan pada sisa lokasi lainnya bila belum ada ada titik temu dengan ahli waris pemilik tanah keluarga Lambung.
Pihak PTC mengaku sudah menyerahkan sekitar Rp2 miliar untuk ahli waris mengurus peningkatan status tanah dari SKT menjadi SHM, namun hingga kini ternyata belum juga selesai. Pihak PTC akan melunasi pembayaran pembelian tanah jika syarat mereka terkait peningkatan status SHM untuk ahli waris keluarga Lambung telah selesai.
Sofian menambahkan, proyek itu terus berjalan dan nantinya akan terdiri dari dua kawasan untuk mewujudkan pembangunan PTC Mall, hotel, perumahan rakyat, dan taman wisata.
Dia menyebut ada potensi untuk membentuk semacam kota satelit yang terintegrasi pada proyek PTC itu. Tidak perlu ada kekhawatiran bagi masyarakat pemilik lahan yang akan dibebaskan maupun masyarakat yang ingin berinvestasi dalam hal perumahan. dre