JAKARTA/tabengan.com – Rapat kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyepakati penyederhanaan regulasi perizinan yang selama ini dinilai menghambat investasi di daerah. Raker berlangsung di ruang rapat Komite I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang bersama Wakil Ketua Abdul Kholik dan Fachrul Razi menyatakan, DPD RI berkomitmen mengawal terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan dengan menyusun regulasi-regulasi yang bisa mengatur adanya pemerataan pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan antardaerah, dan tumbuhnya daya saing daerah-daerah.
“DPD RI memberikan dukungan terhadap kebijakan prioritas pemerintah, dalam hal pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul, penyederhanaan regulasi (pusat dan daerah) dan birokrasi, serta transformasi ekonomi dari sumber daya alam (SDA) menjadi sektor yang berbasis manufaktur dan jasa modern tanpa mengorbankan kearifan lokal, maka perkembangan dengan daerah akan terwujud,” ucap Teras.
Selain itu, dalam rapat tersebut disepakati Komite I DPD RI akan bermitra dengan Kemendagri untuk optimalisasi kemitraan membahas permasalahan ekonomi daerah dan kerangka solusinya melalui tim kerja bersama dan kunjungan lapangan bersama.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian memaparkan peran Kemendagri sebagai poros jalannya pemerintahan dalam negeri. Kemendagri sebagai unsur terdepan untuk menciptakan suasana kondusif dan stabil dalam bidang pemerintahan dan politik di dalam negeri.
“Kunci meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah adalah membuka iklim investasi. Masalah regulasi perizinan yang berbelit masih menjadi masalah. Sejak ada perang dagang banyak perusahaan yang keluar dari Cina masuk ke Vietnam, Thailand, tapi tidak masuk ke Indonesia, itu karena masalah perizinan,” ungkap Tito. ist/adn