PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ani, warga Jalan G. Obos, merupakan nasabah BRI Palangka Raya, mengaku khawatir terhadap kasus pembobolan rekening yang menimpa sebagian nasabah bank belakangan ini.
Dia berharap pihak bank dapat lebih memperketat pengamanan sistemnya agar data nasabah tidak mudah diretas dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kemudian juga menambah pengamanan pada anjungan tunai mandiri (ATM) supaya meminimalisir aksi kejahatan skimming.
Selain itu, dia juga mengharapkan pihak BRI dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan, baik secara tunai maupun non-tunai. Sebab BRI kerapkali mengalami gangguan jaringan yang tentunya akan berdampak pada kenyamanan nasabah saat bertransaksi
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng), Iwan Tri Handoyo menyampaikan kepada nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang kehilangan uang di rekening tabungannya tak perlu khawatir.
“Terkait dengan pengaduan nasabah, saya telah mendapatkan informasi bahwa ada nasabah yang kehilangan uang di rekening BRI sebesar Rp19,5 juta, saat ini sedang dalam penelitian,” ujarnya saat ditemui Tabengan, Selasa (19/11).
Iwan menyebutkan, pihak BRI sesuai prosedur memiliki waktu 20 hari untuk melakukan penelitian pada core banking system miliknya. Penelitian ini dilakukan agar mengetahui sebenarnya kasus ini kesalahan sistem BRI atau dari nasabah yang bersangkutan.
“Kalau itu kesalahan sistem BRI akan diganti 100 persen, namun bila itu keteledoran nasabah akan menjadi tanggung jawabnya. Nantinya, nasabah akan ditunjukkan hasil pemeriksaan maupun penelitian yang sedang dilakukan oleh pihak BRI,” ungkapnya.
Menurut Iwan, hal ini juga telah dilaporkan kepada BRI kantor pusat untuk ditindaklanjuti, sehingga nasabah diharapkan bisa menunggu hasil dari pemeriksaan.
“Yang jelas kalau sudah benar-benar pasti akan ketahuan penarikannya di mana, waktunya kapan akan terekam semuanya,” ucapnya.
Iwan menjelaskan, proses penelitian akan dilakukan beberapa tahap. Pertama, akan dipastikan ATM tidak pernah digunakan dan nasabah tidak pernah memberikan password-nya. Kemudian akan dicek OTP atau transaksi yang melalui telepon maupun online.
“Karena transaksi ini kan bisa melalui telepon dan online, dua-duanya akan dicek. Pokoknya harus sampai pasti dulu sebab yang telah terjadi. Sebelumnya setelah diingatkan nasabah pernah memberikan password-nya. Namun, prinsipnya nasabah tidak perlu khawatir,” terangnya.
Dia mengakui bahwa langkah nasabah sudah tepat untuk melapor ke BRI. Namun, apabila penjelasannya masih kurang memuaskan silakan diadukan ke OJK.
“Bila nanti setelah dicek dan sudah diketahui hasilnya tetapi tidak puas, dipersilakan untuk mengadu ke OJK, nanti OJK akan memanggil pihak banknya,” kata Iwan. sda/jkh