Bupati Kukuhkan Dewan Pendidikan Periode 2019-2023

SUKAMARA/tabengan.com – Setelah mengalami stagnan kepengurusan selama 2 tahun, Dewan Pendidikan Kabupaten Sukamara, kembali terbentuk periode tahun 2019–2023 dan pengukuhan langsung oleh Bupati Sukamara.

Adapun Dewan Pendidikan Sukamara periode 2019–2023 yang dikukuhkan, Ketua Yan Suharyono, Sekretaris Muhamad Halim serta diisi muka lama tokoh pendidikan di Kabupaten Sukamara seperti Germanto, Rusli Fauzi,dan Kasiya.

Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan, pembentukan dewan pendidikan kabupaten Sukamara merupakan wewenang Bupati. Oleh karena itu dewan pendidikan bertugas menghimpun, menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada Bupati.

Menurutnya, keberadaan dewan pendidikan sangat diharapkan terutama dalam meningkatkan SDM dan mutu pendidikan, karena dewan pendidikan bekerja secara menadiri dan profesional oleh karena dengan telah dibentuknya kepengurusan dewan pendidikan periode 2019 -2023 diharapkan dapat memberikan sumbangsih terhadap dunia pendidikan.

Selain itu, terbentuknya dan dikukuhkannya dewan pendidikan tentu sesuai dengan fungsinya dapat memberikan solusi permasalahan didunia pendidikan yang tentu kedepan semakin banyak tantangan terutama dalam menciptakan SDM yang handal.

Dikatakannya, keberadaan dewan pendidikan tentu sangat diharapkan oleh pemerintah daerah karena keberadaannya sebagai mitra dinas pendidikan, dimana dewan pendidikan memiliki fungsi dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan yang ada di Kabupaten sukamara.

“Dewan pendidikan adalah mitra Dinas Pendidikan dan fungsinya selain meningkatkan mutu pendidikan , memberikan pertimbangan,dan dukungan tenaga serta sarana dan prasarana dan juga pengawasan,” ucap Windu. c-goes