PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Agustin Teras Narang mendorong sekaligus meminta aparat kejaksaan mengusut tuntas dugaan kasus korupsi sekat kanal maupun sumur bor yang saat ini sedang dalam penanganan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.
Demikian pernyataan Teras berkenaan dengan upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi proyek sekat kanal pada Pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut (PIPG) melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (10/12).
BACA JUGA: Kejati Panggil Saksi Proyek Sekat Kanal
“Selaku Ketua Komite I DPD RI, saya mendukung penuh dan mendorong kejaksaan agar proses perkara tersebut diusut sampai tuntas. Karena tindakan ini mencederai rakyat dan daerah Kalteng yang mendambakan stop bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan stop asap,” kata Teras.
Menurut mantan Gubernur Kalteng dua periode ini, siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut harus bertanggung jawab. Karena proyek diadakan bertujuan untuk mengatasi masalah karhutla yang selalu berulang setiap tahun. Terlebih dampaknya sangat membahayakan keberlangsungan hidup masyarakat.
Selain itu, sebut Teras, Presiden RI Joko Widodo telah berupaya memerhatikan kondisi daerah yang menjadi langganan karhutla dengan menyalurkan anggaran untuk penanganan karhutla melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), termasuk wilayah Provinsi Kalteng.
“Tidak hanya masyarakat dan daerah Kalteng yang menginginkan tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan, tetapi Bapak Presiden juga terus memerhatikan masalah karhutla yang banyak merugikan masyarakat, terlebih gangguan kesehatan akibat kabut asap,” katanya. adn