Seleb  

Dituntut Seumur Hidup Bui, Zul ‘Zivilia’ Tak Merasa Dagangkan Narkoba

Jakarta/tabengan.com – Musisi Zul ‘Zivilia’ dituntut seumur hidup dalam menjalankan masa hukuman tahanannya oleh jaksa. Atas tuntutan tersebut, ia pun kini menjalani sidang pledoi atau nota pembelaan yang digelar pada Senin (16/12/2019), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Usai sidang, Zul memberikan tanggapannya yang merasa adanya kesalahan dalam tuntutan kasusnya ini. Vokalis band ‘Zivilia’ ini merasa kurang adanya ketelitian terkait pemeriksaan berkasnya.

“Saya sangat yakin bahwa ada kesalahan dalam tuntutan itu. Mungkin kurang teliti dalam memeriksa berkas perkaranya sehingga tuntutannya sama semua,” ujar Zul.

“Saya sangat yakin sekali bahwa pasal yang dikenakan sama saya itu cuma pasal pemakai dan pasal mengetahui, tapi tidak melaporkan,” lanjutnya.

Pelantun lagu ‘Aishiteru’ ini memang tampak tidak terima dengan hasil tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya dan delapan terdakwa lainnya.

“Ya karena memang tuntutannya rata semua tuh, padahal peran setiap orang yang terlibat itu kan berbeda-beda,” sambungnya.

Meski begitu, Zul tetap menaruh harapan seadil-adilnya pada sidang putusannya kelak.

“Tapi saya yakin persidangan nanti bisa memutuskan seadil-adilnya, bahwa saya memang tidak terkait di jaringan ini. Cuma ada di situ, tapi tidak ikut serta memperdagangkan atau mengedarkan narkoba,” tutupnya.