Hukrim  

Satlantas Polres Pulpis Pasang Banner Sepanjang Jalan Trans Kalimantan

lilin telabang
Jajaran Satlantas Polres Pulpis memasang banner imbauan keselamatan di sepanjang jalur Jalan Trans Kalimantan.

PULANG PISAU/tabengan.com – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kabupaten Pulang Pisau, dilaksanakan pemasangan banner imbauan Kamseltibcarlantas guna persiapan operasi lilin telabang 2019.

Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Syafuan Nor mengatakan, pemasangan banner imbauan tepatnya di Jalan Trans Kalimantan Km 79 Desa Gohong, Kecamatan Kahahayan Hilir, Jalan Trans Kalimantan Km 72 Desa Garong Kecamatan Jabiren Raya, Jalan Trans Kalimantan Km 69 Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Jalan Trans Kalimantan Km 61 Desa Saka Kajang, Kecamatan Jabiren Raya, Jalan Trans Kalimantan Km 50 Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Jalan Trans Kalimantan Km 44 Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, dan Jalan Trans Kalimantan Km 59 Desa Saka Kajang, Kecamatan Jabiren Raya.

Untuk pemasangan banner ini, kata Syafuan, kegiatan dilaksanakan oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Pulpis beserta 3 orang anggota Unit Laka, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Pulang Pisau, beserta 2 orang anggota.

“Kita melaksanakan pemasangan banner imbauan keselamatan ini di Jalan Trans Kalimantan dan lokasi rawan laka. Dan juga melaksanakan pengecekan dan pembersihan rambu yang tertutup ilalang,” beber Syafuan.

Dengan dilaksanakannya pemasangan banner ini, lanjut Syafuan, diharapkan para pengendara atau pengemudi yang melihat banner tersebut, dapat sadar akan keselamatannya di masing-masing dalam berkendara.

“Kami juga mengimbau, sebelum berkendara atau mengemudi, pastikan kondisi fisik prima (sehat) dan selalu berhati-hati dalam berkendara,” katanya. c-mye