PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setdaprov Kalteng Nurul Edy mengatakan, dengan ditetapkannya Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, Kalteng sebagai daerah yang berdekatan, diharapkan dapat menjadi daerah penyangga.
Namun, untuk menjadi daerah penyangga, tentu berpengaruh terhadap tata ruang di Kalteng. Agar ini tidak menghambat sektor-sektor yang lainnya, diharapkan seperti persoalan tata batas, termasuk tata batas Kalteng-Kaltim dapat segera diselesaikan.
“Diharapkan persoalan ini dapat segera diselesaikan, agar nanti tidak menghambat sektor-sektor lainnya. Terlebih Kaltim menjadi Ibu Kota Negara, sehingga persoalan-persoalan administrasi pemerintahan ini untuk bisa clear and clean,” ujar Nurul Edy, usai membuka Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Kalteng, di Hotel Luwansa, Rabu (18/12).
Penyelesaian tata batas antardaerah ini sangat penting, terutama untuk memberikan kepastian tentang batas administrasi antardaerah, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya terkait dengan hak milik atas tanah
Sedangkan untuk tata batas antarkabupaten/kota dalam Provinsi Kalteng, ujar Nurul Edy, sekarang ini tinggal beberapa segmen saja yang belum selesai, misalnya batas Sukamara-Lamandau dan Kobar-Seruyan, sementara yang lainnya sudah selesai.dkw