KUALA KAPUAS/tabengan.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif, terlebih menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas di-backup Satuan Polisi Militer, Brimob dan Polres Kapuas, menggelar Razia di sejumlah hotel, cafe dan penginapan, Selasa (17/12).
Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahrifin melalui Kabid Trantibum Rinjani menerangkan, razia dimulai sejak pukul 22.00 WIB. Pertama, mengarah pada sejumlah warung remang-remang yang kemudian dilanjutkan ke cafe, hotel dan penginapan.
Alhasil, dari giat tersebut pihaknya berhasil mengamankan 12 orang, 3 orang di Hotel Bayu, 5 orang di warung remang-remang dan 1 pasangan di Hotel Ross, serta 2 orang karena tidak memiliki identitas atau KTP di Cafe Borneo.
“Setelah kita interogasi pada saat giat dilakukan dan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat baik buku nikah maupun KTP atau kartu identitas lainya, selanjutnya ke 12 orang tersebut kita bawa ke kantor untuk didata dan dilakukan pembinaan,” katanya. c-yul