Hukrim  

12 Orang Terjaring Razia di Hotel dan Warung Remang

razia hotel kapuas
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas di-backup Satuan Polisi Militer, Brimob dan Polres Kapuas, menggelar Razia di sejumlah hotel, cafe dan penginapan, Selasa (17/12). TABENGAN/YULIANSYAH

KUALA KAPUAS/tabengan.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif, terlebih menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas di-backup Satuan Polisi Militer, Brimob dan Polres Kapuas, menggelar Razia di sejumlah hotel, cafe dan penginapan, Selasa (17/12).

Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahrifin melalui Kabid Trantibum Rinjani menerangkan, razia dimulai sejak pukul 22.00 WIB. Pertama, mengarah pada sejumlah warung remang-remang yang kemudian dilanjutkan ke cafe, hotel dan penginapan.

Alhasil, dari giat tersebut pihaknya berhasil mengamankan 12 orang, 3 orang di Hotel Bayu, 5 orang di warung remang-remang dan 1 pasangan di Hotel Ross, serta 2 orang karena tidak memiliki identitas atau KTP di Cafe Borneo.

“Setelah kita interogasi pada saat giat dilakukan dan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat baik buku nikah maupun KTP atau kartu identitas lainya, selanjutnya ke 12 orang tersebut kita bawa ke kantor untuk didata dan dilakukan pembinaan,” katanya. c-yul