Mudik Natal? Titipkan Saja Rumah ke Polsek Arsel

penitipan rumah mudik natal
Polsek Arsel Menerima Penitipan Rumah bagi masyarakat yang ingin mudik Natal dan Tahun Baru

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan mudik Natal dan Tahun baru, Polsek Arut Selatan (Arsel) memberikan pelayanan penitipan rumah.

Kapolsek Arsel AKP Renda Aditia Dani mengatakan, pelayanan penitipan rumah dimulai tanggal 19 sampai 27 Desember 2019. Hingga saat ini sudah ada 6 buah rumah yang dititipkan masyarakat kepada pihak Polsek Arsel.

“Pada saat memasuki Natal dan Tahun Baru sebagian besar masyarakat ada yang melakukan mudik agar bisa berkumpul dengan keluarga merayakan momen itu, dan kami memberikan fasilitas kepada masyarakat agar tetap merasa aman dan nyaman terhadap rumah yang ditinggal mudik. Kami menerima penitipan rumah bagi masyarakat yang hendak mudik,” kata Renda Aditia Dani, Jumat (20/12) sore.

Menurutnya, bagi masyarakat dalam Kota Pangkalan Bun yang ingin menitipkan rumahnya hanya dengan syarat memberikan foto kopi KTP pemilik rumah, nomor telepon yang terhubung dengan WhatsApp dan foto rumah yang akan dititipkan.

“Pelayanan yang kami berikan ini gratis, dan kami akan melakukan patroli secara rutin terhadap rumah-rumah yang dititipkan, pada saat patroli akan kami foto lalu kami kirim kepada pemilik rumah, makanya kami minta nomor telepon yang terhubung dengan WhatsApp,” jelas Kapolsek Arsel.

Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin menitipkan rumahnya bisa langsung mendatangi Kantor Polsek Arsel atau bisa juga melalui Bhabinkamtibmas. Pelayanan penitipan rumah itu untuk mencegah tindak pidana yang terjadi pada saat rumah kosong. Namun demikian, pihaknya secara rutin melakukan patroli dalam rangka menjaga kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru. c-uli