Ekobis  

OJK, BI dan LPS Integrasikan Pelaporan Perbankan

sosialisasi integrasi pelaporan dari ojk
Tampak para pimpinan OJK, BI dan LPS melakukan foto bersama dalam kegiatan Peluncuran Integrasi Pelaporan, baru-baru ini. HUMAS OJK KALTENG

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat mengintegrasikan pelaporan dari sektor perbankan melalui mekanisme satu portal yang disebut Pelaporan.id.

“Sesuai dengan pers rilis yang disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bahwa terdapat peningkatan kebutuhan otoritas di sektor keuangan untuk memperoleh data secara detail dengan cepat untuk pengambilan kebijakan nantinya, ini faktor utama pendorongnya,” ujar Kepala OJK Kalteng Iwan Tri Handoyo, baru-baru ini.

Menurutnya, integrasi ini dibangun guna meminimalisir informasi yang inkonsisten sekaligus meningkatkan efisiensi operasional bank mengingat selama ini perbankan menyampaikan pelaporan kepada 3 otoritas melalui beberapa aplikasi terpisah.

“Jadi pelaporan ini menciptakan satu data perbankan sehingga sarana pertukaran dan akses data yang dibutuhkan oleh masing-masing otoritas dapat lebih cepat serta efisien. Di samping itu, meningkatkan kualitas data pelaporan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelum diterapkan Pelaporan.id perbankan menyampaikan sembilan jenis pelaporan kepada otoritas dengan aplikasi yang terpisah. Di antaranya, Laporan Harian Bank Umum (LHBU), Laporan Berkala Bank Umum (LBBU), Laporan Berkala Bank Umum Syariah (LBBUS), Laporan Bulanan Bank Umum (LBU), Laporan Stabilitas Moneter dan Sistem Keunagn Bulanan Bank Syariah (LSMK-BUS), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (LBBPRS) dan Laporan Keuangan Bulanan Bank Umum (LKBBU). sda