Hukrim  

Terlindas Mobil, Pasutri Tewas di Jalur Tengkorak

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Jalur tengkorak kembali memakan korban. Sepasang suami istri Ndriyo Santoso (50) dan Ani (46) tewas usai terlindas mobil di Jalan Tjilik Riwut Km 13,5, Jumat (10/1) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua warga Petuk Ketimpun, Jalan Tjilik Riwut Km 17 Palangka Raya tersebut tewas saat hendak mengantarkan hasil kebun berupa cabe untuk dijual ke pasar.

Informasi di lapangan, kejadian bermula saat pasutri tersebut bermaksud pergi ke pasar untuk menjual cabe. Sesampainya di lokasi kejadian, motor Honda Vario KH 2930 YR yang digunakan keduanya diduga oleng dan terjatuh ke arah berlawanan.

Nahas, di saat bersamaan meluncur mobil Grand Max bernopol N 9685 SCD dari arah Palangka Raya menuju Tangkiling. Karena jarak yang sudah terlampau dekat, kedua korban tidak bisa menghindar dan terlindas mobil.

Kecelakaan maut tersebut sudah ditangani Satlantas Polres Palangka Raya. Kedua jenazah dibawa ke Ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus untuk keperluan visum et repertum.

Iin, salah satu saksi mata mengatakan jika sebelum kejadian sepeda motor dan mobil yang berlawanan arah sama-sama melaju kencang. Tiba-tiba motor yang dikendarai pasutri tersebut oleng dan terjatuh ke jalan. Saat bersamaan keduanya pun terseret mobil.

“Tadi saya lihat memang dalam posisi melaju kencang. Saya kenal keduanya itu sehari-hari berjualan sambil berkebun,” katanya.

Sementara, Kasat Lantas AKP Anang Hardianto menyampaikan kedua pengendara motor dari rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 17. Kedua korban bermaksud berjualan cabe dan tergelincir akibat jalan licin.

“Untuk sang istri terpental ke samping jalan dengan kepala membentur aspal terlebih dulu, sementara suami terpental ke arah kanan yang kemudian dihantam mobil grand max dari arah berlawanan di bagian kepala. Rinciannya masih dalam pemeriksaan.” tuturnya. fwa