PALANGKA RAYA/tabengan.com – Subnit Resmob Polresta Palangka Raya meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Scoopy milik Elien Feby, yang parkir di halaman Aula Utama Kampus IAIN Palangka Raya, Kamis (14/9/2019) lalu. Ade Nofirman (18) adalah tersangkanya. Pria itu dibekuk petugas di rumahnya Jalan G Obos XII Gang Yakut, Sabtu (11/1). Dari tangan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi tersebut, berhasil diamankan barang bukti pencurian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Gultom, mengatakan dalam beraksi pelaku mengambil sepeda motor korban yang saat terparkir tidak dikunci setang. “Setelah melakukan penyelidikan selama sebulan, personel berhasil meringkus pelaku curanmor tersebut,” katanya, Minggu (12/1).
Dijelaskan, proses pengembangan masih dilakukan kepada pelaku untuk mengetahui secara jelas sepak terjangnya. Diduga kuat pelaku juga telah beraksi di tempat lain. “Masih kita dalami terkait pelakunya, kemungkinan masih ada TKP lain. Kita kenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” tegasnya. fwa