PALANGKA RAYA/tabengan.com – Upaya menjaga kamtibmas terus dilakukan Direktorat Samapta Polda Kalteng. Kamis (16/1) malam, belasan personel menggerebek aktivitas judi dadu gurak di area Pasar Malam di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Gunung Mas. Dari sana, petugas mengamankan empat orang yang diketahui sebagai bandar judi dan pemain. Kemudian barang bukti yang diamankan berupa sepasang mata dadu gurak, lapak dadu, piring, handuk dan kursi plastik.
Keempat pria yang diamankan dibawa ke Mako Ditsamapta untuk menjalani pemeriksaan guna diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng. Ipda Eko Basuki, Panit Ditsamapta, mengatakan saat tiba di lokasi beberapa bandar lainnya sudah berhasil kabur dan diduga telah mengetahui kedatangan petugas. “Tim kita bergerak setelah banyaknya laporan adanya aktivitas judi dagur di area pasar malam. Kita datang dan melakukan penangkapan,” katanya.
Aktivitas judi tersebut telah cukup meresahkan masyarakat sekitar. Sehingga Ditsamapta merespons cepat akan laporan tersebut guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan terkendali. “Tentunya kita sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat merespon keresahan yang ada di masyarakat,” tegasnya. fwa