PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kalangan DPRR Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada pemerintah beserta stakeholder terkait, untuk membenahi lahan parkir Rumah Sakit (RS) Doris Sylvanus yang tertelak di jalan Tambun Bungai, kota Palangka Raya. Pasalnya, saat ini bagian badan jalan didepan RS umum tersebut kerap dijadikan parkiran oleh masyarakat, sedangkan pihak pemerintah telah mengeluarkan larangan parkir lokasi tersebut.
Menurut anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing, sebenarnya pemerintah sendiri telah memberikan tanda larangan parkir di depan RS Doris Sylvanus berupa garis zig-zag berwarna kuning di seputaran RS tersebut, namun masih banyak kalangan masyarakat yang tetap memarkir kendaraannya di sepanjang tanda larangan ini.
“Entah masyarakat tidak tahu atau memang sengaja pura-pura tidak tahu akan tanda larangan parkir tersebut, namun yang jelas harus ada ketegasan dari pemerintah untuk mentertibkan setiap kendaraan yang parkir digaris larangan tersebut,” kata Duwel, saat dibincangi Tabengan di gedung dewan, Jumat (17/1).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan, bahwa penanganan parkiran di bahu jalan depan RS Doris Sylvanus, merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pemerintah Kota (Pemko)Palangka Raya, oleh karena itu perlu adanya koordinasi antara stakeholder terkait agar permasalahan parkiran ini bisa ditangani secara tuntas.
“Tentu harus ada koordinasi antara stakeholder terkait, karena apabila masalah parkiran di bahu jalan tepatnya didepan RS. Doris Sylvanus tidak diatasi, akan berdampak pada kemacetan karena ukuran badan jalan yang relatif sempit,” pungkas Ketua Komisi III DPRD Kalteng, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini. sgh