PANGKALAN BUN/tabengan.com – Dalam rangka menjaga ketertiban Kota Pangkalan Bun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat berhasil mengamankan 5 orang anak punk yang sering berkeliaran di seputar Bundaran Tugu Pancasila. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP, Jumat (17/01) malam.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni melalui Kasi Ketenteraman Masyarakat Selamat Riyanto menjelaskan, kelima anak punk dijaring di tempat terpisah. Dua orang terjaring di Area Taman Kota, Angga Aji Kumala (27) dan Yogi Adi Lesmana (28), dan 3 lagi terjaring di area Sampuraga Lama, Sespi (20), Muhammad Dresan (25) dan Agus Sandy (31).
“Setelah kami amankan lalu didata dan setelah didata langsung disuruh pulang dengan catatan hari Senin harus kembali lagi ke Kantor Dinas Satpol PP dan akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk proses lebih lanjut,” kata Selamat Rianto.
Menurutnya, penangkapan terhadap kelima anak punk ini karena adanya laporan dari masyarakat karena keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat.
“Keberadaan anak punk ini sangat meresahkan masyarakat dengan penampilan yang tidak rapi dan mereka ini sering ngamen di warung makan yang ada di Bundaran Pancasila, jadi para pelanggan yang makan di warung makan merasa terganggu,” ujar Selamat Rianto. c-uli