Tim menemukan kekurangan terutama dalam pengelolaan K3, termasuk kepesertaan BPJS bagi pekerja, ditemukan ada upah pekerja di bawah UMR.
PULANG PISAU/tabengan.com – PT Naga Bhuana Aneka Piranti Unit VI di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau diduga tidak menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan baik. Karyawan yang bekerja di perusahaan itu ada yang tidak mendapatkan BPJS dan gaji tidak sesuai upah minimum regional (UMR).
Bahkan, masalah yang menimpa perusahaan yang digadang-gadang bakal menjadi perusahaan terbesar di Asia Tenggara ini, juga menyedot perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan pengawasan terhadap PT Naga Bhuana Aneka Piranti yang diduga tidak menerapkan K3.
Namun, polemik di PT Naga Bhuana yang sedang ramai disoroti agaknya berbeda dengan pandangan Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i. Dia justru mengaku tidak tahu permasalahan di PT Naga Bhuana.
“Saya tidak tahu apa masalahnya di PT Naga Bhuana itu. Sampai sekarang ini tidak ada laporan ke saya tentang apa yang terjadi di perusahaan itu,” ucap Rifa’i, Selasa (21/1).
Rifa’i menegaskan, selama menjabat sebagai Ketua DPRD Pulpis, belum ada laporan tentang PT Naga Bhuana. Termasuk laporan seberapa besaran gaji karyawan di perusahaan tersebut.
“Intinya, tidak pernah ada laporan terkait permasalahan itu ke saya. Nah, saya tidak tahu kalau ada laporan itu ke Komisi yang membidangi itu,” ujar Rifa’i.
Namun, lanjut Rifa’i, sampai sekarang pun dari Komisi III yang membidangi itu belum ada menyampaikan permasalahan di perusahaan dimaksud.
“Apakah ada laporan dari Disnaker Kabupaten ke Komisi, dan lain sebagainya hingga sekarang kepada saya secara pribadi belum tahu masalah itu,” tegas Rifa’i.
Dia menyarankan agar media mengonfirmasi kepada Komisi III yang membidangi itu, dipimpin oleh Jayadikarta selaku Ketua Komisi III DPRD Pulpis.
“Saya tegaskan, hingga sekarang tidak ada laporan, baik itu lisan atau tertulis, bahkan dari pihak Naga Bhuana kepada saya. Nah siapa tahu, mereka itu tidak langsung kepada saya, sebab hubungan kerja mereka itu langsung ke Komisi III,” tegas Rifai.
Ketika coba dikonfirmasi via telepon dan pesan WhatsApp ke Ketua Komisi III DPRD Pulpis Jayadikarta, yang bersangkutan tidak merespons. Bahkan nomornya pun tidak diaktifkan.
Sementara, General Manager (GM) PT Naga Bhuana Rudy, selaku manajer yang memiliki tanggung jawab kepada seluruh bagian atau fungsional perusahaan tersebut, hanya membalas singkat ketika coba dikontak.
“Maaf, saya masih di Solo,” jawabnya via pesan singkat.
Bina PT Naga Bhuana
Pasca-kecelakaan kerja yang terjadi di PT Naga Bhuana, Pulang Pisau dan tidak diterapkannya K3, Disnakertrans Provinsi Kalteng memastikan melakukan pembinaan terhadap perusahaan tersebut.
Pembinaan dimaksudkan dengan memberikan instruksi kepada perusahaan agar melakukan pengelolaan K3 sesuai peraturan dan kondisi kerja yang lebih baik.
“Terkait kecelakaan kerja sebelumnya perusahaan sudah berkomitmen dan berjanji akan menanggung semua biaya pengobatan dan hak pekerja. Lalu setelah sembuh dari cedera, maka perusahaan akan mempekerjakan kembali sesuai kemampuannya,” kata Kadisnakertrans Kalteng Syahril Tarigan, Selasa (21/1).
Diakui Syahril, dalam investigasi yang dilakukan, tim menemukan kekurangan, terutama dalam pengelolaan K3, baik dari sektor panitia pembina, prosedur, alat pengaman diri yang kurang hingga tidak adanya ahli K3.
“Berdasarkan investigasi ini perusahaan berkomitmen melengkapi dalam waktu dekat. Kita akan memberikan nota dan menagih komitmen mereka di kemudian hari. Termasuk kepesertaan BPJS bagi pekerja,” sebutnya.
Syahril menambahkan, perusahaan juga berkomitmen melakukan pengupahan sesuai upah minimum. Disadari, perusahaan baru saja sebagian beroperasional.
“Kita menghargai komitmen mereka. Tentunya setelah instruksi yang kita berikan akan ada pemeriksaan dan pengujian,” tutupnya. c-mye/fwa