Hukrim  

Iping Telan 10 Butir Seledryl Sebelum Habisi Ibu Kandungnya

PULANG PISAU/ tabengan.com – Tersangka Agus Iping (25) warga Desa Kanamit RT 3 Jalan Anang Danum, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau yang tega membunuh ibu kandungnya Liling (56) mengaku di bawah pengaruh obat jenis Seledryl sebanyak 1 keping atau total isi 10 butir. Akibat antara sadar dan tidak sadar, emosinya menjadi tidak terkendali.

“Saya meminta maaf, karena saya tidak sadar pengaruh obat. Kalau aku ada salah aku minta maaf,” ucap Iping di hadapan awak media, Jumat (24/1).

Iping naik emosi saat minta ibunya untuk mencarikan handphone (HP), namun saat ibunya mencarikan ternyata HP itu tidak kunjung ditemukan. “Waktu itu saya suruh ibu cari HP saya yang jatuh, tapi tidak dapat. Di situ saya spontan naik emosi, dan lupa berapa kali memukul ibu,” bebernya.

Berdasarkan penuturannya, setelah memukul orang tuanya, Iping tidak bisa mengendalikan diri dan sampai nekat membakar sepeda motor. Bahkan, tidak sampai di situ, usai membakar motor dia kembali memukul ibunya, sampai akhirnya menggunakan timbangan besi, padahal saat itu ibunya sudah tidak berdaya dan tergeletak.

“Antara sadar dan tidak sadar waktu itu pak. Saya makan obat itu sendiri saja,” ucapnya, seraya mengakui waktu itu masih ingat saja kalau yang dipukulnya adalah ibu kandungnya sendiri.c-mye