PANGKALAN BUN/tabengan.com – Sejak adanya kasus penyebaran virus Corona, pihak Pelabuhan Kumai memperketat pintu masuk kapal-kapal asing, terutama dari China. Namun demikian, sebelum maraknya virus Corona, kapal-kapal berbendera asing sebelum masuk ke Pelabuhan Panglima Utar Kumai harus melalui proses karantina di perairan 20 mil dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai atau 2 mil dari bibir pantai.
Kepala Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai Capt Wahyu Prihartono melalui pelaksana tugas harian KSOP Kumai Marjuki mengatakan, pihaknya bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi dan Bea Cukai selalu turun langsung melakukan pengecekan terhadap setiap kapal-kapal asing yang masuk.
“Tapi sesuai SOP-nya, begitu kami dapat laporan dari agen ada kapal asing akan masuk, pertama yang masuk ke dalam kapal adalah KKP, makanya KKP sebelum masuk dalam kapal asing itu menaikkan bendera kuning. Begitu KKP menyatakan sudah clear dari pemeriksaan maka bendera kuning diturunkan dan kami baru bisa naik ke atas kapal itu,” kata Marjuki, Senin (27/1).
Berdasarkan data, kata Marjuki, untuk Januari 2020 ini ada 4 call (kunjungan kapal) berbendera China, Panama dan Hongkong. Pada Februari 2020 akan kembali masuk kapal berbendera China dengan nama kapal MT Yu Fu dengan jumlah kru sebanyak 25 orang.
“Terakhir masuk kapal asing Silver Smoot dengan membawa kru dari China 16 orang, Myanmar 3 orang dan Bangladesh 2 orang. Kapal itu masuk pada hari Sabtu (25/1) dan keluar pada Minggu (26/1). Pada saat kapal asing masuk petugas Port State Control Officer (PACO) pun melakukan pemeriksaan, biasanya diperiksa juga satu bulan terakhir melakukan perjalanan ke mana. Kami KSOP Kumai mendukung kerja KKP yang melakukan pemeriksaan terhadap kru kapal,” kata Marjuki.
Marjuki menambahkan, meski suspectnya di Wuhan dan sudah menyebar ke beberapa negara, namun pihaknya akan memperketat pintu masuk jalur pelabuhan. Pemeriksaan itu bukan saja terhadap kapal asing melainkan juga pada kapal penumpang. c-uli