Hukrim  

Puluhan Knalpot Blong Dimusnahkan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Satlantas Polresta Palangka Raya memusnahkan puluhan knalpot blong hasil penindakan selama 18-26 Januari. Pemusnahan sebagai tindak lanjut masyarakat yang resah akibat kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot blong, Selasa (28/1) siang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pemusnahan adalah bentuk langkah tegas Polri dalam menindak laporan masyarakat adanya kebisingan yang terjadi di sepanjang jalan wilayah Palangka Raya.

“Selain dilakukan penilangan, kita juga mengambil knalpot blong tersebut dengan surat pernyataan,” katanya didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna.

Kapolresta mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya yang masih di bawah umur. Lalu tidak memberikan hadiah yang berakibat merugikan diri sendiri.

“Jangan melanggar aturan,” tegasnya.

Pemusnahan turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kementerian Agama, siswa SMA dan komunitas motor. fwa