JAKARTA/tabengan.com – DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan, Selasa (28/1) di Jakarta.
Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan, RDPU ini penting dalam rangka menemukan benang merah pembangunan desa dari berbagai lembaga dan kementerian yang punya kepentingan dengan kemajuan desa.
“Saya juga menyampaikan dalam kesempatan ini, kepentingan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan kawasan barat dan timur Indonesia, lewat dana desa,” kata Teras.
Kemudian, lanjut Teras, dengan kualitas sumber saya manusia dan infrastruktur di daerah barat seperti Jawa, tentunya dana desa yang ada bisa lebih optimal melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat dan daerahnya. Sebaliknya bisa berkebalikan dengan desa-desa di kawasan timur Indonesia yang punya banyak tantangan SDM hingga infrastruktur daerah.
Dengan rata-rata Rp960 juta dana desa, misalnya di kawasan timur Indonesia, seperti di Kalimantan atau Papua yang tak punya akses jalan memadai. Lalu dibandingkan dengan Rp950 juta dana desa untuk di Jawa yang mudah menjangkau pusat perekonomian lainnya, tentu akan menghasilkan perbedaan output dan outcome.
“Ini tentu kontradiktif dengan tujuan adanya dana desa, yang diharapkan mengurangi kesenjangan yang luar biasa di tanah air. Ini penting kita perhatikan bersama dalam kerangka NKRI yang diharapkan bisa berkeadilan sosial seperti amanat dasar negara, Pancasila,” jelas dia.
Dalam Komite I DPD RI juga ada kesamaan pandangan mengenai pentingnya peningkatan kualitas SDM di desa. Termasuk di antaranya peningkatan kualitas pemimpin dan perangkat desa. Sebab tanpa kualitas manusia unggul yang mengurus tata kelola desa, maka dana desa akan menjadi problem tersendiri.
“Saya meminta ada afirmasi. Pemberdayaan dan peningkatan kualitas SDM lewat sinergi serta sinkronisasi program-program yang ada di desa. Pihak eksekutif di pusat, perlu membuat terobosan dan integrasi program-program dari 18 kementerian yang ada di desa. Agar program-program yang ada, bisa sinkron dan terukur efektif dalam menekan angka kemiskinan,” sebut Teras.
Sementara itu, DPD RI mendorong agar pihak pimpinan daerah, khususnya para bupati dapat mendukung pembangunan desa ini dengan melakukan sinergi pendampingan lewat kecamatan. Sinergi antara pimpinan Kabupaten, Kecamatan dan desa tentu akan bisa melahirkan terobosan bagi kemajuan daerah.
“Tentu ini akan juga berdampak pada peningkatan kesadaran hukum, yang menjauhkan perangkat desa dari persoalan hukum karena pengelolaan dana desa. Jangan sampai dana desa justru melahirkan masalah baru, membuat perangkat desa yang tak siap mengelola dana desa, malah terjebak masalah hukum,” ingat Teras. ist/adn