PALANGKA RAYA/tabengan.com – Meski Pemerintah Pusat RI telah mengumumkan kebijakan pemutusan kontrak tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) mulai tahun 2020 ini, namun belum dapat direalisasikan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar memastikan, tetap memperpanjang kontrak kerja sebanyak 1.600 PTT Kota Palangka Raya, dalam waktu dekat ini.
Sabirin mengaku, hingga saat ini belum ada aturan yang jelas, baik instruksi maupun surat edaran hingga petunjuk teknis dari kementerian pusat, terkait dengan keberlangsungan kontrak kerja honorer atau PTT.
“Belum ada arahan yang masuk ke BPSDM hingga saat ini terkait wacana tersebut, baik juknis hingga peraturan resminya,” kata Sabirin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/2).
Dia memastikan, tidak ada penghapusan kontrak honorer dan PTT di lingkungan Pemko. Bahkan pihaknya tengah menyusun berkas perpanjangan kontrak yang diperbaharui setiap tahunnya.
“BPSDM bersama Sekda tengah mempersiapkan berkas kontrak para PTT untuk tahun ini. Namun, jika keterkaitannya dengan wacana penghapusan PTT, maka kami tetap akan menunggu kejelasan dari pemerintah pusat. Yang pasti dengan adanya kontrak baru, tahun ini PTT tetap bekerja seperti biasa,” katanya.
Sabirin menyebutkan, untuk jumlah PTT Pemko Palangka Raya berada di angka 1.600 orang lebih. Jumlah tersebut rupanya telah berkurang dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.700 PTT lebih.
“Berkurangnya jumlah PTT tersebut, dikarenakan ada tenaga kontrak yang mengundurkan diri, meninggal dunia, tidak hadir dalam asesmen dan penurunan kinerja hingga ada yang lulus tes CPNS,” terangnya. rgb