Hukrim  

Curi Laptop, Oknum Mahasiswa Ditangkap

pencuri
Ilustrasi

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Diduga menjadi pelaku pencurian, MS (20) seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya, ditangkap jajaran Polsek Pahandut bersama tim Resmob Polda Kalteng, Minggu (2/2) malam. Warga Kereng Bangkirai, Palangka Raya, itu ditangkap setelah menawarkan dua unit laptop ke media sosial. Dua laptop tersebut milik AS (21) yang hilang di rumahnya Jalan Sepakay, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (28/1) lalu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutata menjelaskan, pencurian berawal saat korban AS (21) yang juga merupakan seorang mahasiswa pulang ke rumah sekitar pukul 21.30 WIB. Korban menemukan gembok pintu rumahnya sudah terlepas dan saat masuk ke dalam rumah, dua unit laptop miliknya telah raib.

Pelaku berhasil ditangkap setelah Tim Resmob melakukan patroli Siber dan menemukan adanya sebuah akun yang menawarkan laptop di Forum Jual Beli Facebook wilayah Kota Palangka Raya. “MS kita amankan di Rumah Sakit Betang Pambelum. Dari penangkapan kita amankan satu laptop dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi,” tegasnya, Rabu (5/2). fwa