Hukrim  

Terlibat Pengeroyokan, 8 Warga Diamankan Polres Kotim

DIAMANKAN- Delapan warga diamankan aparat Polres Kotim, Rabu (12/2) malam, karena terlibat pengeroyokan. TABENGAN/ARBIT SAFARI

SAMPIT/tabengan.com- Sedikitnya 8 orang warga ditangkap aparat Polres Kotawaringin Timur, karena terlibat pengeroyokan terhadap seorang remaja berusia sekitar 19 tahun yang terjadi pada Minggu (9/2) dini hari. Para pelaku diamankan petugas Polres Kotim, Rabu (12/2) malam.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel SIK mengungkapkan, pihaknya memberikan perhatian yang serius terhadap kasus pengeroyokan ini agar tidak semakin berkembang.
“Kasus ini menjadi atensi saya untuk penanganannya. Kami bergerak cepat untuk mengungkap pelakunya,” terang Kapolres.
Rommel menegaskan, dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotim.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk memercayakan kasus ini kepada kepolisian. Kami pastikan penindakannya dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya, didampingi Kabag Operasional Kompol Abdul Aziz Septiadi dan Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ahmad Budi Martono.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan H Ikap Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Minggu sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yaitu H, warga asal Kecamatan Cempaga. Saat itu korban diajak oleh salah satu pelaku berinisial A ke suatu tempat, di Jalan H Ikap. Keduanya sebelumnya sudah saling mengenal.
Sesampainya di tempat tersebut, korban langsung didorong hingga jatuh ke tanah. Setelah itu dipukuli baik menggunakan tangan maupun kaki. Hingga membuat korban mengalami memar di bagian wajah dan bagian kepala.
Salah satu dari pelaku diduga merekam tindak kekerasan itu dan videonya sempat viral tersebar. Belum disebutkan motif kejadian itu, namun diduga terkait salah satu kelompok perguruan pencak silat.
Polisi bersama tokoh adat dan pihak lainnya bergerak cepat melakukan mediasi agar kejadian ini tidak meluas dan tidak dikaitkan dengan isu suku, agama, ras dan antargolongan. Semua pihak sepakat kasus ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kotim Untung dan sejumlah tokoh masyarakat juga terlihat hadir di Markas Polres Kotim. Dia mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan kejadian tindak kriminal tersebut.
Saat ini kondisi Kota Sampit dan Kabupaten Kotim masih sangat kondusif, mereka berharap agar kondisi yang sudah kondusif ini terus dijaga dan dipelihara. c-arb