PALANGKA RAYA/tabengan.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham RI Sri Puguh Budi Utami melakukan kunjungan ke seluruh UPT Pemasyarakatan di Kota Palangka Raya, Sabtu (22/2/2020) pagi.
Kunjungannya tersebut merupakan rangkaian pendampingan pembinaan dan penilaian dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya, Dirjen PAS mengecek seluruh pelaksanaan pelayanan UPT Pemasyarakatan termasuk sarana pendukung sebagai syarat penilaian WBK dan WBBM.
Dalam kesempatan itu pula, Sri Puguh menyempatkan diri bercengkerama dengan pembesuk narapidana dan menekankan seluruh pelayanan pemasyarakatan gratis dan tidak ada pungutan liar (pungli).
“Oleh karenanya perlu terus disampaikan kepada mitra kita baik itu keluarga, masyarakat, penerima layanan, supaya mereka juga mendukung kita dengan tidak memberikan apapun dalam kaitanya pemberian layanan,” katanya.
Disebutkan, suara-suara negatif kadang datang dari mereka yang ada di dalam minta uang mengatasnamakan kepentingan mengurus remisi atau pelayanan lainnya.
“Pembangunan zona integritas supaya tentu bukan sekadar predikat, tapi lebih pada apa yang dilakukan oleh teman-teman itu benar-benar secara aturan,” sebutnya.
Dalam resolusi pemasyarakatan 2020, juga terdapat peningkatan Penerimaan Pajak Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari produk-produk narapidana.
“Kita seoptimal mungkin membantu produk-produk dari narapidana bisa berkembang. Tentunya juga kepala UPT bisa berkomunikasi lebih aktif kepada investor atau pemda setempat,” jelasnya. fwa