PULANG PISAU/tabengan.com – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Polsek Kecamatan Kahayan Hilir, TNI, Polisi Kehutanan, Balakar, Camat Kahayan Hilir, Kepala Desa Mantaren II dan masyarakat setempat turun ke lokasi untuk melakukan penyisiran mencari keberadaan buaya yang meresahkan, Rabu (26/2/2020).
Tim dari BKSDA ini akan melakukan penangkapan dengan cara memasang jebak atau penjerat di sepanjang Sungai Malang II, Desa Mantaren II, Rey 5 – Rey 6 – Rey 7 dan Rey 8.
Usai memasang jebak, sejak pukul 11.30 WIB, Tim BKSDA juga menerima satu ekor anak buaya muara yang ditemukan oleh Warga Mantaren II, Rey 7, yaitu Suwandi, disaksikan oleh Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, TNI, Kades Mantaren 2 Agus Imam Murdianto dan masyarakat setempat di rumahnya, pada pukul 14.00 WIB.
Ditemukannya anak buaya itu, kata Suwandi, saat sedang berada di kebun. Ia melihat anak buaya dekat dengan kolam yang lokasinya tidak jauh dari pabrik sengon PT Nagabhuana, atau masuk dalam lingkup Desa Buntoi.
Setelah menemukan anak buaya, ia langsung membawanya pulang dan berniat untuk merawat, tetapi karena takut keberadaannya membahayakan masyarakat sekitar, dan dirinya sendiri, maka selanjutnya diserahkan kepada pihak BKSDA, Rabu.
“Kami mengapresiasi kepada warga karena sudah menyerahkan buaya yang berjenis Crocodilus Porosus dan ini salah satu hewan yang dilindungi,” ucap Junaidi, Kepala Seksi Konservasi BKSDA Provinsi Kalteng.
Saat ini keberadaan hewan tersebut dititipkan dan dirawat oleh pihaknya agar anak buaya tidak mati. “Masih kita titipkan sebelum kita rilis di habitat aslinya. Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih merawat binatang sejenis untuk segera menyerahkan ke kami,” tandasnya. c-mye