Anggaran Pilkada, Bawaslu Kalteng Juga Pernah Dilobi

Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi
Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng yang tetap menyimpan dana hibah anggaran pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Bank Kalteng. Pasalnya, sikap Bawaslu tersebut dinilai memiliki komitmen dalam membangun daerah, khususnya Bank Kalteng.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng Y Freddy Ering mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi pihak Bawaslu kepada pihaknya, sampai saat ini Bawaslu tetap menyimpan anggaran hibah Pemilukada di Bank Kalteng.

Meski demikian, kata Freddy, sebelumnya ada salah satu bank yang sempat melakukan lobi-lobi kepada Bawaslu untuk menempatkan anggaran di luar Bank Kalteng.

“Kita dari Komisi I sangat apresiasi dan salut kepada Bawaslu, yang sekalipun di lobi dan diiming-imingi bonus dan lain-lain oleh bank tertentu tapi mereka bergeming tetap konsisten komit kepentingan daerah, menyimpan dana hibah Pemilukada Kalteng 2020 di Bank Pembangunan Daerah Kalteng,” kata Freddy, saat dihubungi Tabengan, Jumat (28/2).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, sebagaimana diinformasikan Ketua Bawaslu Satriadi kepada pihaknya, imbalan menempatkan dana itu sah-sah saja atau wajar, apalagi dana yang ditempatkan itu besar dengan catatan sesuai aturan dan mekanismenya transparan dan akuntabel.

Kemudian, kalau imbalan yang diterima itu berupa uang misalnya jasa giro atau bunga deposito, maka itu harus langsung disetor ke kas negara/kas daerah. Sementara kalau yang diterima dalam bentuk aset atau barang misalnya tanah, kantor, mobil, sepeda motor atau komputer, maka harus melalui mekanisme naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

“Artinya itu bukan pribadi tapi tercatat sebagai aset atau barang milik daerah atau negara, saya yakin semua aturan kurang lebih seperti itu,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menegaskan, anggaran yang dimiliki Bawaslu Kalteng tidak dipindahkan ke bank manapun. Sebagaimana adanya, lazimnya anggaran yang dimiliki Bawaslu Kalteng tetap berada di Bank Kalteng. Apa yang disampaikan ini, bukan untuk meng-counter ataupun menanggapi polemik di mana anggaran yang dimiliki Bawaslu Kalteng.

“Bawaslu Kalteng tetap menempatkan anggaran yang dimiliki di Bank Kalteng. Memang ada sejumlah bank yang memberikan penawaran untuk menjadi bank penyimpan dana hibah, namun Bawaslu Kalteng tetap pada keputusan, menyimpan dana di Bank Kalteng. Apa yang disampaikan ini, untuk memberikan kejelasan saja, bahwa anggaran Bawaslu Kalteng tidak berada di bank lain, melainkan di Bank Kalteng,” kata Satriadi, saat menyampaikan keberadaan anggaran Bawaslu Kalteng, Jumat (28/2).

Satriadi menekankan, apa yang disampaikan ini harapannya menjadi jelas, dan tidak mempolemikkan anggaran yang dimiliki Bawaslu Kalteng. Bawaslu Kalteng sekarang fokus dalam menjalankan tahapan pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak di Kalteng. sgh/ded