Masyarakat Mantaren Kembali Tangkap Buaya Secara Manual

PULANG PISAU/tabengan.com – Buaya yang menghebohkan dan meresahkan masyarakat di Desa Mantaren 2, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, berhasil ditangkap, Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Diperkirakan buaya yang ditangkap secara manual ini berukuran 1 meter.

Kepala Desa Mantaren 2 Agus Imam Murdianto membenarkan penangkapan buaya liar tersebut dengan cara manual.

“Sore tadi kebetulan ada warga yang melihat seekor buaya di Sungai Malang 2, dekat rumah saya. Alhamdulillah kita berhasil tangkap secara manual tanpa melukai buaya,” ujar Agus.

Buaya tersebut menjadi tangkapan kedua, usai sebelumnya warga juga berhasil menangkap anak buaya di tempat yang tidak jauh. Namun, menurut Kades, melihat ukurannya diyakini buaya tersebut bukanlah yang sering muncul di video warga.

“Kalau yang di video sebelumnya itu ukurannya lebih besar kisaran 2 meter lebih. Kalau ini lebih kecil, yang belum tertangkap menurut penuturan warga jumlahnya lebih banyak lagi. Kita akan berkoordinasi terus dengan BKSDA dan tentu aparat kepolisian untuk membantu kami, sampai buaya itu tertangkap,” katanya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo mengatakan, Kades Mantaren 2 bersama masyarakat dan Personel Polsek Kahayan Hilir melakukan penangkapan seekor Buaya di Sungai Malang 2 RT 03 Desa Mantaren 2 dengan besar kurang lebih paha orang dewasa dan panjang kurang lebih 1,5 Meter.

“Kades Mantaren 2 bersama masyarakat dan personil Polsek Kahayan Hilir berhasil menangkap buaya tersebut dengan alat sederhana, dan selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan BKSDA Kalteng untuk diserahkan,” pungkasnya. c-mye