Hukrim  

Pencuri Gasak Uang Rp200 Juta dari Toko Sembako

pencuri
Ilustrasi

SAMPIT/tabengan.com – Aksi pencurian dengan nilai kerugian cukup besar terjadi di Sampit, Minggu (15/3/2020) dini hari. Sebuah toko grosir sembako yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Km 6,5, Kelurahan Pasir Putih, Sampit, Kotim disatroni pencuri. Uang yang berada di toko tersebut sekitar Rp200 juta dibawa kabur pencuri. Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polres Kotim.

Peristiwa pencurian tersebut terungkap setelah korban Joni ingin melaksanakan salat Subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat keluar kamar, dirinya melihat laci penyimpanan uang terbuka. Setelah diperiksa, ternyata uang Rp200 juta yang ada di laci sudah raib.

Ketika itu korban juga melihat jendela teralis belakang ruko miliknya rusak. Diduga kuat, maling masuk melalui jendela tersebut, kemudian langsung mengambil uang di dalam laci. Uang yang dicuri tersebut merupakan hasil penjualan sembako selama 2 hari terakhir.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.

“Betul, sebuah toko di Jalan Jendral Sudirman dibobol maling. Uang Rp200 juta raib,” ujarnya kepada wartawan, Minggu.

Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan aparat Polres Kotim. “Anggota sudah mengumpulkan barang bukti,” pungkasnya. c-arb