PANGKALAN BUN/tabengan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat mempertanyakan perusahaan daerah (PD) Agrotama Mandiri di Desa Pasir Panjang.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kobar Sutiyana mengatakan, sampai saat ini status usaha PD Agrotama Mandiri itu tidak jelas, apakah ingin dilanjutkan atau dialihkan untuk sektor lain
“Informasi mengenai PD Agrotama Mandiri mau dialihkan ke sektor lain. Tapi sampai saat ini juga tidak ada kejelasan dari pemerintah daerah,” kata Sutiyana.
Menurutnya, PD Agrotama Mandiri sebenarnya bisa respon cepat oleh pemerintah daerah. Jika masih ingin fokus untuk usaha jagung, maka peluang itu masih terbuka lebar.
“Tinggal dari pengurus PD Agrotama Mandiri mencari mitra dengan masyarakat, dengan koperasi kelapa sawit ataupun dengan perusahaan yang ada di Kobar,” ujarnya.
Seperti sekarang ini, banyak kebun sawit yang dilakukan replanting. Maka untuk menunggu kelapa sawit sampai bisa panen itu membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun.
“Dalam masa sela itu bisa ditanam jagung. Tinggal dari pengurus PD Agrotama Mandiri ataupun keseriusan Pemkab untuk mengembalikan perusahaan daerah bisa benar mandiri,” ujarnya.
Kalaupun dialihkan untuk menangani usaha lain, harus pemerintah juga cepat bergerak. Karena sangat di sayangkan PD Agrotama Mandiri itu dibiarkan begitu saja.
“Sejatinya perusahaan daerah itu bisa didorong untuk pengembangan usaha. Tidak masalah untuk suport anggaran. Tapi kedepanya bisa menjanjikan pendapatan yang besar,” bebernya.c-uli