Hukrim  

Polisi Upayakan Jerat Saleh

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah terus berupaya melakukan pengembangan terhadap peredaran gelap narkoba di kawasan Ponton, Jalan Rindang Banua, Kota Palangka Raya. Usai menetapkan Siti Komariyah alias Kokom sebagai tersangka kepemilikan sabu senerat 52 gram, kali ini Saleh, narapidana kasus senjata api turut dilakukan pemeriksaan. Proses peminjaman narapidana dari Rutan berlangsung pada Kamis (19/3) pagi.

“Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap Saleh yang juga suami dari tersangka Siti Komariyah,” ucap Dir Resnarkoba Kombes Pol Bony. Disebutkan, pemeriksaan terhadap Saleh dilakukan setelah adanya indikasi kuat jika pemodal narkoba yang dijalankan Siti Komariyah berasal dari Saleh. “Jadi tersangka Kokom ini mengaku membeli narkoba hasil modal sebelumnya setelah Saleh ditangkap karena kepemilikan senjata api,” sebutnya.

Bony menjelaskan, pemeriksaan dimaksudkan untuk menyambung benang merah atas temuan catatan piutang pengedar sabu yang didapatkan saat penggerebekan di rumahnya beberapa waktu lalu. “Kita coba menyambungkan semua alur ini, tentunya nanti akan berkoordinasi dengan kejaksaan sudah cukup atau belum,” tuturnya.

Ditambahkan, indikasi jika Saleh masih berperan dalam peredaran narkoba di kawasan Ponton tetap ada. Sehingga usaha maksimal akan dilakukan untuk menyidik lebih jauh. Jika nantinya benar-benar terbukti terlibat, kemungkinan Saleh juga akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Informasi terkini, peredaran narkoba masih ada di sana, namun dalam skala kecil. Kapolda telah menegaskan bahwa tidak ada peluang narkoba lagi di sana untuk berkembang. Jika ada informasi lebih lanjut kita akan bergerak untuk penangkapan,” tegasnya.

Polda Kalteng bersama Forkopimda masih menggodok rencana pembentukan kawasan Ponton sebagai tempat yang lebih baik. Tentunya dengan memberikan lapangan pekerjaan baru untuk warganya. Hal ini berkaca dari suksesnya Pemkot Surabaya mengubah kawasan prostitusi Dolly menjadi sentra kerajinan. “Peredaran narkoba di Ponton berkembang karena kondisi lapangan yang mendukung, padat penduduk dan akses masuk ke dalam,” tutupnya. fwa