PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Palangka Raya, Suriansyah Halim dan anggotanya membagikan pembersih tangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (26/3/2020). Puluhan botol berisi hand sanitizer atau pembersih tangan diserahkan kepada pihak pengadilan, pengacara, wartawan, serta para pengunjung sidang.
“Kegiatan ini sebagai bentuk keprihatinan kami sekaligus upaya mencegah meluasnya wabah Covid-19,” ucap Halim kepada wartawan.
Pengadilan dipilih karena kebetulan Halim dan timnya pada hari itu sekaligus menanti jalannya persidangan. Pembagian alat kesehatan itu juga untuk mendukung upaya pengadilan yang telah menyediakan alat pembersih tangan dan tempat cuci tangan pada beberapa lokasi untuk pegawai serta pengunjung.
Menurut Halim, sebenarnya masih ada tindak lanjut untuk kegiatan serupa namun masih melihat perkembangan situasi. Awalnya mereka berencana melakukan aksi serupa ke sekolah maupun panti asuhan namun ditangguhkan sementara waktu.
“Sekarang kan tidak boleh mengumpulkan atau bertemu orang dalam jumlah banyak,” pungkas Halim. dre