Polsek Pangkalan Banteng Lakukan Penyemprotan di Tempat Fasilitas Umum

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Polsek Pangkalan Banteng bersama Dinas Kesehatan dan Karang Taruna Desa Karang Mulya melakukan aksi penyemprotan cairan disinfektan di tempat fasilitas umum dalam upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (28/3/2020).

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Bimasa Zebua mengatakan, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan itu dibantu juga oleh salah seorang anggota DPRD Kobar Sri Lestari dan Kepala Desa Karang Mulya. Semua bergotong-royong melakukan penyemprotan cairan disinfektan di fasilitas umum yang ada di Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng.

“Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.30 WIB. Adapun fasilitas umum yang kita semprotkan cairan disinfektan meliputi Pasar Karang Mulya, Gereja GBI, Gereja Efrata, Kantor Desa Karang Mulya, Kantor Kecamatan Pangkalan Banteng, Kantor Polsek Pangkalan Banteng, Musala yang ada di Desa Karang Mulya dan Kantor dealer Suzuki,” kata Kapolsek.

Bimasa menambahkan, selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihaknya juga selalu melakukan pendekatan dengan masyarakat dalam memberikan sosialisasi perihal Covid-19. Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran maka masyarakat harus mematuhi kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, di antaranya tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Selain itu lebih baik di dalam rumah jika tidak terlalu mendesak, dan juga perlu diperhatikan kesehatan dan kebersihan lingkungan. c-uli