PANGKALAN BUN/tabengan.com – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Kotawaringin Barat melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak dan massal. Dalam kegiatan itu Polres Kobar melibatkan seluruh satuan kerja dan instansi terkait lainnya, Selasa (31/3/2020).
Kapolres Kobar AKBP E Dharma Bahagia Ginting mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan secara massal dan serentak ini sesuai dengan instruksi Kapolri yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani Gatot atas nama Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
“Kita secara serentak melakukan penyemprotan disinfektan yang bukan dilakukan di dalam kota saja, tetapi kegiatan ini dilakukan hingga ke jajaran Polsek se-Kobar. Mulai pukul 10.30 WIB secara serentak kita bergerak melakukan penyemprotan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri dan sarana pendukung lainnya, seperti water cannon, KBR serta memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainnya,” terang Ginting.
Kapolres menyebut, lokasi yang dilakukan penyemprotan disinfektan ditentukan oleh kepala satuan wilayah melalui koordinasi dengan TNI, Pemkab Kobar, dan instansi lainnya.
“Sebelum melakukan aksi penyemprotan massal, saya berpesan agar keselamatan personel Polri dan masyarakat umum menjadi perhatian selama kegiatan penyemprotan. Kita bersama-sama dan serentak melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan harapan apa yang kita lakukan ini bisa memutus mata rantai penyebaran,” ujar Kapolres Kobar.
Penyemprotan disinfektan bukan saja di jalan raya, melainkan semua fasilitas umum termasuk kantor kantor pelayanan. c-uli