PANGKALAN BUN/tabengan.com – Lagi asyik “indehoy” di sebuah kamar kosong di kawasan Pangkalan Bun Park (PP) Kecamatan Arut Selatan, pasangan mesum dikejutkan kedatangan anggota Satpol PP. Alhasil, keduanya pun langsung digiring ke Kantor Satpol PP, Kamis (2/4/2020) malam.
Setelah dilakukan penggerebekan, pelaku mesum berinisial SG (24) berdalih hanya istirahat di dalam kamar bersama pasangan selingkuhnya yang ternyata pasangan selingkuhnya itu berstatus istri orang dan mempunyai 2 orang anak.
“Kami berdua hanya mau istirahat di sini, eh tiba-tiba datang petugas Satpol PP, kami pun langsung dibawa ke Kantor Satpol PP ini,” ujar SG.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 20.00 WIB, tentang adanya perselingkuhan tersebut dan langsung meminta anggotanya mendatangi lokasi yang kebetulan jaraknya tidak jauh dari Kantor Satpol PP.
“Salah satu petugas kami melakukan pengintaian sebelum diturunkan pasukan yang lainnya. Petugas kami melihat ada gerak-gerik mencurigakan di sebuah rumah kosong yang terletak di dalam Pangkalan Bun Park dengan kondisi gelap, namun begitu didekati ternyata benar ada orang berlainan jenis ada di dalamnya,” kata Majerum.
Saat dilakukan penggerebekan, lanjut Majerum, keduanya tidak bisa menunjukan identitas seperti surat nikah, maka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP.
Muksin, salah seorang petugas Satpol PP yang melakukan pengintaian menjelaskan, saat dirinya melakukan pengintaian di sebuah kamar yang gelap di Pangkalan Bun Park, terdengar suara desahan dari dalam kamar dan langsung didobrak.
“Begitu didobrak pintunya, keduanya terkejut. Saat itu keduanya dalam keadaan tidak berbusana, kemudian saya suruh mereka memakai baju sambil menunggu petugas yang lain datang dan langsung kita bawa ke kantor,” kata Muksin. c-uli